Kegiatan Focus Group Discussion Tentang Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah (16022023)
Pusat Pembinaan Penerjemah
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Penguatan Urgensi
Sertifikasi Kepakaran Penerjemah pada Rabu, 15 Februari 2023. Kegiatan ini
merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Strategis Penyusunan Grand Design
Sertifikasi Kepakaran Penerjemah sepanjang tahun 2023 yang bertujuan untuk
melahirkan regulasi terkait pembinaan dan sertifikasi kepakaran Jabatan
Fungsional Penerjemah.
Kegiatan
FGD dilaksanakan secara daring dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat
Pembinaan Penerjemah, Ibu Sri Wahyu Utami. Hadir sebagai narasumber yaitu Ibu
Dr. Ida
Kusuma Dewi, Akademisi Universitas Sebelas Maret yang memiliki perhatian besar
terhadap penerjemahan karya sastra dan mengampu penerjemahan karya sastra di
universitasnya.
Dalam sambutannya, Ibu Sri
Wahyu Utami menjelaskan bahwa sertifikasi kepakaran penerjemah bertujuan untuk menghasilkan penerjemah yang memiliki kompetensi
unggul dan memiliki spesialisasi dengan sertifikasi kepakaran/kemahiran penerjemahan bidang tertentu. Dalam hal
penerjemahan karya sastra, sertifikasi kepakaran diharapkan semakin mendorong penerjemah untuk menghasilkan banyak
terjemahan karya sastra agar bisa dinikmati pecinta sastra, bukan hanya di
Indonesia.
Penerjemahan karya sastra
tidaklah mudah, karena perlu kehati-hatian dalam menerjemahkan makna idiomatis
berkaitan dengan konteks sosial budaya baik dari bahasa sumber maupun bahasa
sasaran. Penerjemah pemerintah selama ini melaksanakan penerjemahan karya
sastra dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan dari bahasa Indonesia ke
bahasa asing atau sebaliknya. Oleh karena itu, instansi Pembina JFP harus
memperhatikan penguasaan bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa daerah maupun
bahasa asing.
Narasumber, Ibu Ida Kusuma
Dewi menyampaikan bahwa penerjemahan karya sastra yang berhasil adalah
penerjemahan yang hasilnya tampak seperti karya sastra asli dengan pesan dan
efek pada teks sasaran yang sepadan dengan pesan dan efek pada teks sumber.
Lebih lanjut, Ibu Ida
menyampaikan bahwa guna membentuk penerjemah karya sastra yang handal,
diperlukan diklat yang tidak hanya berfokus pada materi teknik penerjemahan,
namun juga pada materi penulisan kreatif yang dapat diberikan oleh sastrawan. (HSR/N).