LAHIRKAN PENERJEMAH UNGGUL, PUSBINTER SELENGGARAKAN FGD PENGUATAN URGENSI SERTIFIKASI KEPAKARAN PENERJEMAH

LAHIRKAN PENERJEMAH UNGGUL,  PUSBINTER SELENGGARAKAN FGD PENGUATAN  URGENSI SERTIFIKASI KEPAKARAN PENERJEMAH

Kegiatan Focus Group Discussion Tentang Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah (16022023)

  • Jumat, 17 Februari 2023 pukul 16.38
  • Pusbinter
  • Dilihat 12.366 kali

Pusat Pembinaan Penerjemah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah pada Rabu, 15 Februari 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Strategis Penyusunan Grand Design Sertifikasi Kepakaran Penerjemah sepanjang tahun 2023 yang bertujuan untuk melahirkan regulasi terkait pembinaan dan sertifikasi kepakaran Jabatan Fungsional Penerjemah.

Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Ibu Sri Wahyu Utami. Hadir sebagai narasumber yaitu Ibu Dr. Ida Kusuma Dewi, Akademisi Universitas Sebelas Maret yang memiliki perhatian besar terhadap penerjemahan karya sastra dan mengampu penerjemahan karya sastra di universitasnya.

Dalam sambutannya, Ibu Sri Wahyu Utami menjelaskan bahwa sertifikasi kepakaran penerjemah bertujuan untuk menghasilkan penerjemah yang memiliki kompetensi unggul dan memiliki spesialisasi dengan sertifikasi kepakaran/kemahiran penerjemahan bidang tertentu. Dalam hal penerjemahan karya sastra, sertifikasi kepakaran diharapkan semakin mendorong penerjemah untuk menghasilkan banyak terjemahan karya sastra agar bisa dinikmati pecinta sastra, bukan hanya di Indonesia.  

Penerjemahan karya sastra tidaklah mudah, karena perlu kehati-hatian dalam menerjemahkan makna idiomatis berkaitan dengan konteks sosial budaya baik dari bahasa sumber maupun bahasa sasaran. Penerjemah pemerintah selama ini melaksanakan penerjemahan karya sastra dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing atau sebaliknya. Oleh karena itu, instansi Pembina JFP harus memperhatikan penguasaan bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa daerah maupun bahasa asing.

Narasumber, Ibu Ida Kusuma Dewi menyampaikan bahwa penerjemahan karya sastra yang berhasil adalah penerjemahan yang hasilnya tampak seperti karya sastra asli dengan pesan dan efek pada teks sasaran yang sepadan dengan pesan dan efek pada teks sumber.

Lebih lanjut, Ibu Ida menyampaikan bahwa guna membentuk penerjemah karya sastra yang handal, diperlukan diklat yang tidak hanya berfokus pada materi teknik penerjemahan, namun juga pada materi penulisan kreatif yang dapat diberikan oleh sastrawan. (HSR/N).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !