Kegiatan Fgd Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah Secara Daring Pada Jum’at 17 Februari 2023 (foto: Pusbinter)
Pusat Pembinaan Penerjemah melanjutkan
kegiatan Focus Group Discussion
tentang Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah pada Jum’at, 17
Februari 2023 dengan tema “Sertifikasi Kepakaran Penerjemah Lisan”. Hadir sebagai narasumber adalah Bapak Inu
Isnaeni Sidiq, M.A., Ph.D., Akademisi dan Praktisi Penerjemahan Lisan
Bahasa Jepang, Universitas Padjajaran.
Kegiatan
dilaksanakan secara daring dan dibuka
oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Ibu Sri Wahyu Utami. Dalam sambutannya,
Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa penerjemah lisan di lingkungan
pemerintahan memiliki peran yang strategis guna mendampingi pimpinan saat
pertemuan bilateral maupun di berbagai konferensi internasional. Kompetensi kebahasaan
yang dibutuhkan juga semakin beragam, tidak hanya bahasa Inggris, namun juga
bahasa-bahasa asing lainnya, di antaranya bahasa Arab, bahasa Jepang, dan bahasa
Mandarin.
Pusbinter membuka peluang
kerja sama dengan seluruh instansi untuk melibatkan peran aktif penerjemah
dalam konferensi internasional yang diselenggarakan pemerintah, seperti
kegiatan KTT G20 tahun lalu dan KTT ASEAN serta ASEAN Plus pada tahun ini.
Saat ini, jumlah penerjemah
lisan bahasa asing non Inggris di lingkungan pemerintahan masih sangat
terbatas. Guna mendorong kehadiran penerjemah lisan berbagai bahasa yang andal,
Pusbinter merumuskan kembali metode dan sistem yang tepat, dengan menginisiasi
sertifikasi Penerjemah Lisan berbagai bahasa.
Dalam paparannya, Bapak Inu
Isnaeni Sidiq sangat mendukung upaya sertifikasi Penerjemah Lisan berbagai
bahasa. Pusbinter perlu melengkapi dengan merumuskan tahapan dan mekanisme yang
jelas secara bertahap agar hasil sertifikasi tersebut optimal sesuai yang
diharapkan.
Menyempurnakan gagasan
tersebut, Ibu Inanti Diran, pakar penerjemahan lisan dari Lembaga Bahasa
Internasional, Universitas Indonesia menyarankan sertifikasi penerjemah lisan
dibagi dalam 2 kriteria, yaitu penerjemah lisan kemasyarakatan dan penerjemah
lisan konferensi.
Sistem sertifikasi penerjemah
lisan yang obyektif, transparan dan akuntabel diharapkan dapat memunculkan
penerjemah-penerjemah lisan yang andal, dan memiliki dedikasi serta integritas
yang tinggi, sehingga selalu siap ditugaskan dalam berbagai fora internasional,
mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan, dan pada akhirnya
secara optimal dapat mendukung program strategis pemerintah (TAR/N/HSR).