SERTIFIKASI KEPAKARAN PENERJEMAH LISAN GUNA MEWUJUDKAN PENERJEMAH PEMERINTAH YANG ANDAL DAN MUMPUNI

SERTIFIKASI KEPAKARAN PENERJEMAH LISAN GUNA MEWUJUDKAN PENERJEMAH PEMERINTAH YANG ANDAL DAN MUMPUNI

Kegiatan Fgd Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah Secara Daring Pada Jum’at 17 Februari 2023 (foto: Pusbinter)

  • Sabtu, 18 Februari 2023 pukul 10.51
  • Pusbinter
  • Dilihat 7.425 kali

Pusat Pembinaan Penerjemah melanjutkan kegiatan Focus Group Discussion tentang Penguatan Urgensi Sertifikasi Kepakaran Penerjemah pada Jum’at, 17 Februari 2023 dengan tema “Sertifikasi Kepakaran Penerjemah Lisan”. Hadir sebagai narasumber adalah Bapak Inu Isnaeni Sidiq, M.A., Ph.D., Akademisi dan Praktisi Penerjemahan Lisan Bahasa Jepang, Universitas Padjajaran.

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Ibu Sri Wahyu Utami. Dalam sambutannya, Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa penerjemah lisan di lingkungan pemerintahan memiliki peran yang strategis guna mendampingi pimpinan saat pertemuan bilateral maupun di berbagai konferensi internasional. Kompetensi kebahasaan yang dibutuhkan juga semakin beragam, tidak hanya bahasa Inggris, namun juga bahasa-bahasa asing lainnya, di antaranya bahasa Arab, bahasa Jepang, dan bahasa Mandarin.

Pusbinter membuka peluang kerja sama dengan seluruh instansi untuk melibatkan peran aktif penerjemah dalam konferensi internasional yang diselenggarakan pemerintah, seperti kegiatan KTT G20 tahun lalu dan KTT ASEAN serta ASEAN Plus pada tahun ini.

Saat ini, jumlah penerjemah lisan bahasa asing non Inggris di lingkungan pemerintahan masih sangat terbatas. Guna mendorong kehadiran penerjemah lisan berbagai bahasa yang andal, Pusbinter merumuskan kembali metode dan sistem yang tepat, dengan menginisiasi sertifikasi Penerjemah Lisan berbagai bahasa.

Dalam paparannya, Bapak Inu Isnaeni Sidiq sangat mendukung upaya sertifikasi Penerjemah Lisan berbagai bahasa. Pusbinter perlu melengkapi dengan merumuskan tahapan dan mekanisme yang jelas secara bertahap agar hasil sertifikasi tersebut optimal sesuai yang diharapkan.

Menyempurnakan gagasan tersebut, Ibu Inanti Diran, pakar penerjemahan lisan dari Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia menyarankan sertifikasi penerjemah lisan dibagi dalam 2 kriteria, yaitu penerjemah lisan kemasyarakatan dan penerjemah lisan konferensi.

Sistem sertifikasi penerjemah lisan yang obyektif, transparan dan akuntabel diharapkan dapat memunculkan penerjemah-penerjemah lisan yang andal, dan memiliki dedikasi serta integritas yang tinggi, sehingga selalu siap ditugaskan dalam berbagai fora internasional, mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan, dan pada akhirnya secara optimal dapat mendukung program strategis pemerintah (TAR/N/HSR). 

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !