Pusbinter akan menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2023 secara daring. Pusbinter telah menyeleksi peserta untuk diikutsertakan dalam uji kompetensi JFP ini sebanyak 33 orang PFP baik dari instasi pusat maupun daerah, dan direkomendasikan memenuhi persyaratan untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi
Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusbinter terdiri dari 3 jenis ujian, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka, Uji kemahiran berbahasa asing (Arab, Jepang dan Inggris), dan Uji Kompetensi Penerjemahan Tulis. Melalui uji kompetensi JFP ini akan menghasilkan PFP yang handal dalam penguasaan bahasa Arab, Jepang dan Inggris.
Kelulusan uji kompetensi merupakan jaminan bahwa setiap calon pemangku jabatan yang akan menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi telah menguasai kompetensi dan dinilai layak untuk menduduki jenjang jabatan tersebut. Selain itu, uji kompetensi bertujuan untuk menjamin bahwa PFP yang akan menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi akan mampu berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah (NUR/HSR).