Sekretariat Kabinet melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan
Fungsional Penerjemah secara daring pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2023. Uji
kompetensi tersebut diikuti oleh 33 orang Penerjemah dari instansi pusat dan
daerah yang diprediksi dalam waktu dekat dapat dipromosikan ke jenjang yang
lebih tinggi.
Uji kompetensi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh
Penerjemah untuk dapat diberikan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih
tinggi. Kelulusan peserta merupakan upaya untuk memastikan dan menjamin bahwa
setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah siap untuk menjalankan
tugas pada jenjang yang akan didudukinya.
Sekretariat Kabinet terus berupaya untuk menyelenggarakan berbagai
kegiatan pembinaan bagi seluruh Penerjemah dengan memperhatikan keragaman latar
belakang penguasaan bahasa, dan jenis teks lisan dan tulis yang dilaksanakan
oleh Penerjemah bagi instansinya. Sejalan dengan hal tersebut, uji kompetensi
kali ini dilaksanakan dengan mengakomodir penguasaan 3 bahasa asing, yaitu
bahasa Arab, Inggris dan Jepang.
Dalam sambutannya, Kepala Pusbinter Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan
bahwa peserta yang berbahasa asing non Inggris akan mendapatkan pembekalan
materi dalam kelas kecil yang sangat kondusif untuk meningkatkan kompetensi
kebahasaan dan penerjemahan secara signifikan. Selain itu, materi uji kemahiran
berbahasa asing dirancang dengan memperhatikan konteks profesi penerjemah. Dengan
demikian, soal-soal yang disajikan mengacu pada kompetensi penguasaan bahasa
asing yang berkaitan dengan ilmu dan praktik penerjemahan yang selama ini telah
diterapkan oleh para peserta uji.
Uji kompetensi diharapkan mampu menjamin hadirnya Penerjemah berbagai
bahasa yang memiliki kompetensi unggul pada berbagai bidang penerjemahan guna mendukung
kinerja pemerintah dalam membangun hubungan internasional maupun dalam
melestarikan budaya bangsa.
Pada akhir sambutan, Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan harapan agar peserta
dapat mengikuti sesi pembekalan materi dengan baik dan mengerjakan setiap soal
ujian dengan sungguh-sungguh sehingga semua peserta dapat lulus uji kompetensi (NUR/HSR).