UJI KOMPETENSI JFP MENUJU PENERJEMAH HANDAL GUNA MENDUKUNG KINERJA PEMERINTAH

UJI KOMPETENSI JFP MENUJU PENERJEMAH HANDAL GUNA MENDUKUNG KINERJA PEMERINTAH

  • Jumat, 7 Juli 2023 pukul 15.23
  • Pusbinter
  • Dilihat 209 kali

Sekretariat Kabinet melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penerjemah secara daring pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2023. Uji kompetensi tersebut diikuti oleh 33 orang Penerjemah dari instansi pusat dan daerah yang diprediksi dalam waktu dekat dapat dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Uji kompetensi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Penerjemah untuk dapat diberikan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi. Kelulusan peserta merupakan upaya untuk memastikan dan menjamin bahwa setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi telah siap untuk menjalankan tugas pada jenjang yang akan didudukinya.

Sekretariat Kabinet terus berupaya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan bagi seluruh Penerjemah dengan memperhatikan keragaman latar belakang penguasaan bahasa, dan jenis teks lisan dan tulis yang dilaksanakan oleh Penerjemah bagi instansinya. Sejalan dengan hal tersebut, uji kompetensi kali ini dilaksanakan dengan mengakomodir penguasaan 3 bahasa asing, yaitu bahasa Arab, Inggris dan Jepang.

Dalam sambutannya, Kepala Pusbinter Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa peserta yang berbahasa asing non Inggris akan mendapatkan pembekalan materi dalam kelas kecil yang sangat kondusif untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan dan penerjemahan secara signifikan. Selain itu, materi uji kemahiran berbahasa asing dirancang dengan memperhatikan konteks profesi penerjemah. Dengan demikian, soal-soal yang disajikan mengacu pada kompetensi penguasaan bahasa asing yang berkaitan dengan ilmu dan praktik penerjemahan yang selama ini telah diterapkan oleh para peserta uji.

Uji kompetensi diharapkan mampu menjamin hadirnya Penerjemah berbagai bahasa yang memiliki kompetensi unggul pada berbagai bidang penerjemahan guna mendukung kinerja pemerintah dalam membangun hubungan internasional maupun dalam melestarikan budaya bangsa.

Pada akhir sambutan, Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan harapan agar peserta dapat mengikuti sesi pembekalan materi dengan baik dan mengerjakan setiap soal ujian dengan sungguh-sungguh sehingga semua peserta dapat lulus uji kompetensi (NUR/HSR).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !