KOMITMEN PELAYANAN PRIMA PUSBINTER MELALUI PENETAPAN STANDAR PELAYANAN DAN PENANDATANGAN MAKLUMAT PELAYANAN

KOMITMEN PELAYANAN PRIMA PUSBINTER  MELALUI PENETAPAN STANDAR PELAYANAN  DAN PENANDATANGAN MAKLUMAT PELAYANAN

Penandatangan Maklumat Pelayanan Pusbinter Oleh Kapusbinter

  • Jumat, 3 Februari 2023 pukul 14.33
  • Pusbinter
  • Dilihat 11.340 kali

Sekretariat Kabinet melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP). Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Pembinaan JFP yang ditandatangani oleh Kepala Pusbinter Ibu Sri Wahyu Utami disaksikan oleh Deputi Bidang Administrasi Setkab, Bapak Farid Utomo di Jakarta pada Senin 24 Oktober 2022. 

Dalam sambutannya, Bapak Farid Utomo berpesan “Saya mohon betul teman-teman di Pusat Pembinaan Penerjemah itu bisa untuk lebih lagi, memberikan pelayanan yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua“. Untuk itu, Sekretariat Kabinet telah menetapkan Standar Pelayanan Pembinaan JFP untuk dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pembinaan Penerjemah.

Penandatanganan maklumat disaksikan pula oleh para penerjemah dan wakil pemangku kepentingan dari berbagai instansi. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh 11 orang wakil pemangku kepentingan pelayanan pembinaan jabatan fungsional penerjemah (JFP), yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Badan Kepegawaian Negara; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Sekretariat Jenderal DPR RI; Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Pemerintah Provinsi Riau.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bapak Aba Subagja yang turut menandatangani berita acara menyampaikan apresiasi atas komitmen Pusbinter untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para PFP. 

“Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi kementerian/lembaga yang lain selaku instansi pembina jabatan fungsional,” ujar Bapak Aba Subagja.

Sejalan dengan arah kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional, Bapak Aba Subagja menambahkan, pihaknya juga mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk menyediakan konten pembelajaran yang dapat diakses secara daring.

“Jadi kapan pun nanti teman-teman bisa belajar tidak harus di dalam kelas tetapi konten-kontennya itu sudah disiapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional,” kata Bapak Aba Subagja.

Turut hadir pada kegiatan, antara lain, Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Reformasi Birokrasi Ratih Mayangsari, Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Politik dan Hukum Dyah Kusumastuti, Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan Yuyu Mulyani, Kepala Biro Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Hendry Prihandono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Lakasa Henny Navilah, Plt. Kepala Biro Umum Rachmat Imam Assari, serta Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Eny Nur’aini.

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !