Sekretariat Kabinet juga akan terus menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait implementasi Jabatan Fungsional Penerjemah di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah guna mengidentifikasi tantangan atau permasalahan, sehingga dapat mencari peluang dan solusi guna mendorong pengembangan Jabatan Fungsional Penerjemah di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi: