SIAPA PENERJEMAH



SIAPA PENERJEMAH
Rabu, 15 Juli 2020

Penerjemah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan tulis maupun lisan, penyusunan naskah bahan penerjemahan, serta pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti dalam lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !