Sekretariat Kabinet Laksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Penerjemah di Universitas Sumatera Utara

Sekretariat Kabinet Laksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Penerjemah di Universitas Sumatera Utara

Penyerahan Plakat Pusbintersekretariat Kabinet Kepada Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara (29022024)

  • Jumat, 1 Maret 2024 pukul 13.41
  • Pusbinter
  • Dilihat 3.212 kali

Sekretariat Kabinet, selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah, pada tanggal 29 Februari 2024 melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP)   di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara . Jajaran Sekretariat Kabinet, yang dipimpin oleh Ibu Sri Wahyu Utami, Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah, Sekretariat Kabinet, diterima oleh Ibu Dekan, Prof. Dr. Dra. T. Thyrhaya Zein, MA, beserta para Wakil Dekan, para Ketua Program Studi serta Sekretaris Program Studi Ilmu Sastra, dan Ketua Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Komisariat Daerah Sumatera Bagian Utara, Bapak Prof. Dr. Rudy Sofyan, SS, M. Hum .

Dalam sambutannya, Ibu Sri Wahyu Utami menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Universitas Sumatera Utara, utamanya adalah untuk menggali masukan guna penyempurnaan kebijakan pelatihan JFP dari sudut pandang guru/pakar penerjemahan. Selain itu, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menjajaki kerja sama penyelenggaraan pelatihan, uji kompetensi, publikasi Jurnal Penerjemahan dan bentuk pelatihan JFP lainnya yang diproyeksikan akan dapat dilaksanakan bersama dengan berbagai universitas di seluruh Indonesia secara umum dan khusus, diharapkan dapat dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara di masa mendatang.

Instansi Pembina terus mendorong pengembangan JFP di seluruh instansi pemerintah dengan penguatan penerjemahan dalam berbagai sektor , misalnya investasi dan periwisata mengingat PFP memiliki peran starategis dalam pemerintahan, di antaranya sebagai jembatan komunikasi dengan pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai negara. Untuk mewujudkan optimalisasi peran PFP tersebut, maka diperlukan PFP yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni dalam menjalankannya.

Oleh karena itu, menselaraskan koordinasi dan kerja sama dengan para akademisi/pakar penerjemahan dari perguruan tinggi sangat perlu dilakukan untuk mendapat masukan, ide dan gagasan dalam penyusunan kurikulum pelatihan, soal uji kompetensi, soal rekrutmen CASN, penyusunan artikel jurnal, dan berbagai kebijakan pelatihan JFP lainnya dalam rangka membentuk PFP yang kompeten dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Ibu Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara menyampaikan “Kami saat ini, (telah) banyak juga terlibat dalam bidang penerjemahan, tetapi mungkin kelemahannya adalah dalam hal Uji Kompetensi Penerjemahan”.

Selanjutnya, Bapak/Ibu Dekan FIB Universitas Sumatera Utara menyampaikan bahwa para akademisi menyambut baik kedatangan Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina, dan berharap kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Ibu Sri Wahyu Utami mengapresiasi Selamat disampaikan oleh Ibu Dekan FIB Universitas Sumatera Utara dan menjelaskan kembali bahwa tujuan Pusbinter Sekretariat Kabinet, selain untuk melakukan Monev, Pusbinter juga mengundang keterlibatan para pengajar untuk meningkatkan kerjasama hal penyusunan kurikulum, penyelenggaraan pelatihan, serta penyusunan naskah soal Ujikom di masa mendatang. Ibu Sri Wahyu Utami juga menyampaikan bahwa penerjemah tidak terbatas pada bahasa asing saja, namun juga dalam bahasa daerah dengan tujuan untuk melestarikan budaya.

Dalam sesi diskusi, Bapak Rudy selaku moderator menyampaikan beberapa masalah yang saat ini dihadapi oleh para Penerjemah, salah satunya adalah kekhawatiran mengenai perubahan konsep apresiasi antara Penerjemah profesional dengan Penerjemah Pemerintah. Ibu Sri Wahyu Utami kemudian menjelaskan bahwa menjadi seorang Penerjemah Pemerintah tentunya memiliki banyak penghargaan yang dapat diberikan, diantaranya adalah penghasilan tetap, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, kesempatan untuk mengikuti pelatihan/bimtek/magang, dan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa, juga apresiasi lainnya yang sebenarnya telah tertuang dalam Standar Biaya Masukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Lebih lanjut Ibu Nurmeilawati, selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Kompetensi menambahkan bahwa menjadi seorang Penerjemah Pemerintah berarti telah berpartisipasi juga dalam pelestarian budaya, karena dengan menerjemahkan teks-teks bahasa daerah ke dalam bahasa yang lebih universal akan membantu dunia mengenal budaya Indonesia dengan lebih baik lagi.

Jurnal Penerjemahan adalah salah satu contoh jembatan yang membantu dunia untuk lebih mengenal Indonesia. Dalam diskusinya, Ibu Nurmeilawati memberikan sosialisasi mengenai Jurnal Penerjemahan yang menjadi salah satu wadah yang saat ini menjadi satu-satunya Jurnal yang membahas mengenai Penerjemahan. Hal itu tentunya akan menjadi hal yang baik jika semakin banyak orang yang terlibat di dalamnya. Jurnal Penerjemahan sendiri direncanakan akan menjadi sebuah Jurnal Online yang akan dapat menjangkau lebih banyak pembaca dan juga penulis. Diperkirakan, pada akademisi di Universitas Sumatera Utara juga ikut aktif terlibat dalam pembuatan artikel jurnal.

Pada akhir pertemuan, baik Setkab maupun FIB Universitas Sumatera Utara saling menyambut baik potensi terjalinnya kerja sama kedua belah pihak untuk mengembangkan lebih lanjut. (29022024).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !