TINGKATKAN KOMPETENSI PENERJEMAH, PUSBINTER SELENGGARAKAN DIKLAT FUNGSIONAL JFP ANGKATAN II TAHUN 2023

TINGKATKAN KOMPETENSI PENERJEMAH,  PUSBINTER SELENGGARAKAN DIKLAT FUNGSIONAL JFP ANGKATAN II TAHUN 2023

Pfp Mengikuti Pembukaan Diklat Fungsional Jfp Angkatan Ii Secara Daring Pada Senin, 20/02/2023 (foto: Pusbinter)

  • Senin, 20 Februari 2023 pukul 10.56
  • Pusbinter
  • Dilihat 20.534 kali

Pusbinter membuka penyelenggaraan Diklat Fungsional JFP Angkatan II Tahun 2023 bagi Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) di instansi pusat dan daerah pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Ibu Sri Wahyu Utami. Diklat Fungsional JFP Angkatan II diikuti oleh 25 peserta dan dilaksanakan secara daring. Hadir sebagai narasumber Bapak Purnomo Sucipto, S.H., M.H., Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet, dengan tema materi "Peran Strategis Penerjemah Pemerintah dalam Penerjemahan Regulasi Pemerintah".

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah, menyelenggarakan diklat fungsional setiap tahun bagi para penerjemah yang baru menduduki jabatan sebagai penerjemah melalui pengangkatan pertama kali, penyetaraan, dan perpindahan. Setiap penerjemah wajib mengikuti diklat fungsional, dan selanjutnya penerjemah diharapkan akan mengikuti berbagai diklat teknis sesuai kebutuhan masing-masing instansi untuk meningkatkan kompetesi penerjemah.

Diklat fungsional merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi penerjemah agar dapat menghasilkan karya terjemahan yang tepat, akurat, dan berterima dalam rangka membantu menyukseskan program pemerintah untuk mempromosikan potensi bangsa Indonesia, serta membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat dan mitra pembangunan, dan mendiseminasikan berbagai peraturan yang penting untuk diketahui oleh investor dari luar negeri.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa Penerjemahan merupakan kegiatan yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karena yang diterjemahkan tidak hanya kata, frasa, maupun kalimat dalam tataran bahasa saja namun juga tataran di luar bahasa yang merujuk pada fungsinya.

Sekretariat Kabinet berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang komprehensif kepada para penerjemah melalui berbagai diklat teknis, pemberdayaan penerjemah pada kegiatan internasional, kerja sama dengan kementerian dan penjajakan kerja sama dengan kedutaan asing dan/atau organisasi internasional untuk program magang.

Selama tahun 2022, berbagai partisipasi penerjemah pada kegiatan internasional telah menambah wawasan dan pengalaman, serta meningkatkan kemampuan penerjemahan  bagi PFP. Di tahun 2023, diharapkan para penerjemah dapat berpartisipasi kembali pada kegiatan KTT ASEAN 2023, Trade Expo Indonesia 2023, dan pada kegiatan internasional lainnya di tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Administrasi menegaskan bahwa Sekretariat Kabinet juga mendorong para penerjemah untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan S2/S3. Oleh karena itu, pada kegiatan diklat fungsional mengundang sejumlah lembaga pemberi beasiswa antara lain AAI, AMINEF, dan LPDP sehingga para penerjemah mendapatkan gambaran terkait berbagai program beasiswa yang kiranya dapat dimanfaatkan.  

Mengakhiri sambutannya, Deputi Bidang Administrasi berharap, setelah mengikuti kegiatan Diklat Fungsional, para penerjemah mendapatkan pemahaman kembali dan/atau memperoleh pengetahuan mengenai konsep penerjemahan guna membentuk penerjemah yang andal dan mumpuni dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari Kementerian/Instansi masing-masing. (TAR/IND/HSR).

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !