Penandatangan Nota Kesepahaman antara Sekretariat Kabinet dengan Universitas Udayana

Penandatangan Nota Kesepahaman antara Sekretariat Kabinet dengan Universitas Udayana

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Bapak Farid Utomo, S.h., M.h., Dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Dan Informasi Universitas Udayana Bapak Prof. Dr. Dr. I Putu Gede Adiatmika, M.kes Menandatangani Nota Kesepahaman. (foto: Dok Pusbinter)

  • Kamis, 8 Juni 2023 pukul 14.20
  • Pusbinter
  • Dilihat 395 kali

Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan institusi/lembaga yang kompeten dalam upaya peningkatan kapasitas Pejabat Fungsional Penerjemah.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretariat Kabinet melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Udayana bertempat di Gedung Rektorat Universitas Udayana pada Rabu, 7 Juni 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Bapak Farid Utomo, S.H., M.H., dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Bapak Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana Ibu Henny Navilah dan Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Ibu Sri Wahyu Utami, beserta Tim. Adapun dari Tim Univesitas Udayana hadir Dekan Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S.M.Hum., Kepala UPT Bahasa Sang Ayu Isnu Maharani S.S, M.Hum., Koprodi Magister Linguistik Dr Ketut Widya Purnawati MHum., Ketua UPIKS FIB  Novita Mulyana, S.S., M.Hum., dan Koordinator KSHUM Dra. Hamidiah Yunus. Selain itu, hadir pula Pejabat Fungsional Penerjemah yang berdinas di wilayah Provinsi Bali.

Nota Kesepahaman tersebut menjadi payung hukum kerja sama antara Universitas Udayana dan Sekretariat Kabinet dalam rangka mensinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya para pihak dalam rangka pengembangan pendidikan, kelembagaan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa dengan adanya Nota kesepahaman ini, kerja sama pengembangan kapasitas Pejabat Fungsional Penerjemah dapat terlaksana dengan baik dan untuk ke depan diharapkan dapat dilaksanakan kerja sama dalam program-program pengembangan kapasitas ASN tidak terbatas pada Pejabat Fungsional Penerjemah. 

Sementara Wakil Rektor 4 Universitas Udayana menyambut sangat baik atas terwujudnya Nota Kesepahaman ini dan berharap Universitas Udayana dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kapasitas Pejabat Fungsional Penerjemah khususnya dan ASN pada umumnya. (Tim Pusbinter)

Kritik & Saran

Aplikasi Mobile e-JFP

Sistem aplikasi jabatan fungsional penerjemah (e-JFP) dari Sekretariat Kabinet selaku pembina jabatan fungsional penerjemah.

Download Sekarang !